Adil Indonesia Journal
Vol. 2 No. 2 (2020)

Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Bagian Dari Upaya Membangun Keluarga Muslim Yang Ideal

Muhammad Andri (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2020

Abstract

Lahirnya peraturan tentang bimbingan perkawinan dilandasi adanya tingginya angka perceraian di masyarakat, faktor yang memicu salah-satunya adalah kurangnya pengetahuan dan rasa tanggung jawab suami dan isteri sehingga memicu konflik diantara mereka, namun dalam ajaran islam terdapat konsep ashulh yaitu upaya mendamaikan. Bahwa penelitian ini adalah penelitian normatif atau doctrinal research. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin) yang selama ini dilaksanakan hanya sekedar formalitas saja, dan hanya sebagai pemenuhan ketentuan undang-undang, faktanya nilai angka perceraian masih tinggi, maka pemerinta melalui program yang baru yaitu Bimbingan Perkawinan (bimwin) sekaligus dijadikan program nasional penanggulangan angka perceraian dan pembentukan keluarga sakinah dalam rangka membangun SDM unggul dan berkualitas sesuai dengan nilai-nilai Nawa Cita. Namun demikian patut kita apresiasi niat dan tujuan pemerintah yang ingin mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta harmonis dan ideal, degan harapan mampu melahirkan generasi yang kompeten, unggul dan berkualitas sesuai harapan bangsa. Kata Kunci: Bimibingan Perkawinan, Ideal, Keluarga

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

AIJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADIL INDONESIA JOURNAL MERUPAKAN LAYANAN PUBLIKASI ILMIAH DALAM LINGKUP HUKUM, MASRAKAT DAN SOSIAL YANG TERBIT SETIAP SATU TAHUN DUA KALI, DI BULAN JANUARI DAN ...