Kajian ini menjelaskan tentang pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pesantren Wali Sembilan, dengan mengkaitkannya pada spirit keagamaan. Pemberdayaan ini dilatar belakangi oleh realitas kemiskinan masyarakat Gomang, dan kerusakan hutan yang terjadi di beberapa kawasan KPH Parengan, Tuban. Gomang adalah sebuah perkampungan yang berada di tengah-tengah hutan, dengan masyarakatnya yang masih mengalami berbagai persoalan sosial ekonomi. Mayoritas profesi masyarakatnya adalah pengrajin gamping, yang diolah dengan cara membakar melalui jubung-jubung, dengan banyak memanfaatkan kayu-kayu hutan sebagai bahan bakar. Kondisi ini secara perlahan mengancam keberadaan hutan dan melemahkan daya dukung hutan bagi keberlanjutan kehidupan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan penentuan informan menggunakan cara purposive, dan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Kajian ini menggunakan kerangka pemikiran Etika Protestan Max Weber sebagai pisau analisa untuk menjelaskan fenomena yang di amati. Kajian ini menghasilkan beberapa kesimpulan : Kegiatan pemberdayaan merupakan implementasi dari ajaran agama yang bersumber dari teks Al-Qur’an dan Hadist, dengan pemahaman dan keyakinan bahwa ketika menjalankan perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya maka manfaat/maslahat akan di dapatkan dalam kehidupan.
Copyrights © 2022