Pemerintah sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaiknya sehingga mampu memuaskan masyarakat. Berangkat dari kebutuhan itu, pemerintah mulai berbenah terhadap mutu pelayanan yang selama ini diberikan kepada pelanggannya. Untuk itu, dilakukannya penelitian ini agar dapat mengidentifikasi pelayanan prima dalam pemberian pelayanan publik pada Kantor Kecamatan Dau dan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktornya. Metode kualitatif digunakan di dalam penelitian ini dengan mengumpulkan data sekunder dari beberapa dokumen milik Kecamatan Dau, serta data primer dari hasil dokumentasi, observasi dan wawancara dengan informan. Informan penelitian ini adalah Sekretaris Kecamatan, Kasi pelayanan, serta masyarakat. Hasil penelitian ini mengidentifikasikan bahwa prinsip 3-A dalam pelayanan prima dalam pemberian pelayanan publik di Kecamatan Dau belum optimal. Ketika diidentifikasi dan dianalisis, ketiga prinsip tersebut mendukung pelayanan prima dalam pemberian pelayanan publik di Kecamatan Dau. Namun, terdapat kendala dalam pelaksanaan tiga prinsip tersebut.
Copyrights © 2022