Rekomendasi BPK tentang data spesifikasi barang yang tidak lengkap pada Kartu Inventaris Barang dan tidak lengkapnya pemberian nomor register Barang Milik Daerah pada fisik barang belum dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi penatausahaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Pacitan tahun 2022, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab implementasi penatausahaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Pacitan belum memadai dan merumuskan upaya yang dilakukan agar penatausahaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Pacitan memadai. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perangkat hukum penatausahaan aset tetap Pemerintah Kabupaten Pacitan sudah ada namun perlu perubahan, sumberdaya manusia pengurus barang kurang memadai, data Kartu Inventaris Barang tidak lengkap, nomor register barang masih dibuat secara manual, telah dilakukan sosialisasi dan pemanfaatan aplikasi Lik In tetapi belum maksimal. Upaya yang dapat dilakukan adalah segera melakukan perubahan kode lokasi barang, menambah sumberdaya manusia, meningkatkan koordinasi dan meningkatkan pemanfaatan aplikasi Lik In.
Copyrights © 2023