Selama pandemi, ruang terbuka hijau sangat penting sebagai tempat untuk bersosialisasi dan menjalankan fungsi ekologis, sehingga seharusnya mencakup 30% dari suatu wilayah di kota. Penting untuk mengintegrasikan ruang-ruang ini dengan elemen-elemen lain dalam kehidupan perkotaan agar benar-benar layak huni dan hidup. Perencanaan ruang terbuka hijau sering kali menjadi yang terakhir dalam rencana kota, dan hasilnya sering kali adalah sistem yang sangat terfragmentasi untuk mengakomodasi lahan yang telah dialokasikan, diakuisisi dengan biaya tinggi, atau dibangun. Saat ini, hanya 15 persen dari Kabupaten Tangerang yang memiliki ruang terbuka hijau, dan penggunaan lahan sering kali terisolasi. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan ruang terbuka hijau di Kabupaten Tangerang. Dengan pendekatan GRS: Menggunakan penggunaan lahan sebagai sudut pandang, studi ini akan mengidentifikasi berbagai potensi lahan yang kurang dimanfaatkan—seperti lahan peternakan yang tidak terpakai dan area lain dengan potensi pengembangan—yang dapat memberikan peningkatan ruang terbuka hijau antara 15 hingga 30% atau lebih. Hasil penelitian ini akan menjadi data sumber untuk mengembangkan konsep perencanaan ruang terbuka hijau di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Copyrights © 2024