Penelitian ini bertujuan untuk melihat support system yang dilakukan oleh lembaga keuangan syariah kepada UMKM halal yang ada di kota Medan. Selama ini banyak Lembaga keuangan yang memberikan pembiayaan kepada UMKM tanpa adanya pembinaan kepada pengusaha untuk melakukan pengembangan usaha. Dimana Lembaga keuangan hanya memberikan uang dan nasabah wajib mengembalikan, tetapi Ketika pengusaha ingin mengembangkan produknya, bank atau Lembaga keuangan tidak mampu untuk memberikan edukasi terkait pengembangan yang akan dilakukan pengusaha. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dimana peneliti melakukan wawancara kepada objek yang dinginkan, kemudian menarasikannya dan mengambil kesimpulan dari hasil wawancara yang dilakukan. Dari hasil penelitian yang didapatkan, bahwa bank syariah atau Lembaga keuangan syariah, ada yang memberikan pelatihan tentang pengembangan usaha, ada juga yang hanya sekedar memberikan pembiayaan. Pembiayaan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan akad murabahah bil wakalah.
Copyrights © 2023