Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan, pengukuran dan pengungkapan pendapatan berdasarkan PSAK No. 23 pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pelita Makassar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini melakukan wawancara dengan karyawan PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pelita Makassar dapat memberikan informasi dan data-data yang diperlukan yang dapat dibutuhkan dalam hal ini sehingga dapat dianalisis dan dibandingkan dengan teori-teori yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan laba pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pelita Makassar diakui berdasarkan accrual basis yaitu pendapatan yang diakui pada saat perolehan barang atau jasa. Pengukuran pendapatan didasarkan pada nilai wajar tertentu. Pendapatan pengungkapan didasarkan pada kebijakan akuntansi. Jadi ini sudah sesuai dengan PSAK No 23.
Copyrights © 2023