AGHNINA: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 1 No. 2 (2024)

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK TRANSAKSI JUAL BELI MINDRING

asyari, hasyim (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik jual beli mindring di Desa Bendelan, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, yang seringkali menyebabkan kerugian bagi penjual akibat penunggakan pembayaran oleh pembeli. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara terhadap penjual dan pembeli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi mindring dilakukan dengan penjual mendatangi pembeli, yang kemudian memilih barang dan sistem pembayaran, baik tunai maupun kredit. Dalam transaksi kredit, disepakati harga, periode, dan tempo pelunasan. Meskipun transaksi ini memenuhi syarat dan rukun jual beli menurut syariat Islam, ketidakpatuhan pembeli terhadap kesepakatan tempo pembayaran menyebabkan kerugian bagi penjual. Hal ini menimbulkan ketidakridhoan dari pihak penjual, yang menurut hukum Islam, membuat transaksi tersebut tidak sah karena adanya unsur kerugian.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

HES

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AGHNINA: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah is a journal that publishes current original research on the study of economics, business, business ethics, finance, contracts, economic thought, and contracts in economics using a Sharia economic law ...