Masa perikatan audit yang panjang antara auditor dengan kliennya memiliki dampak terhadap independensi auditor. Salah satu anjuran agar tetap objektif adalah memiliki rotasi wajib auditor. Rotasi auditor ini terkait dengan tindakan perusahaan untuk melakukan auditor switching. Beberapa penelitian terdahulu tentang auditor switching menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian ulang untuk mencoba memverifikasi teori tentang auditor switching. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memperoleh bukti empiris mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi auditor switching di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2008-2011. Variabel penelitian yang digunakan adalah ukuran kantor akuntan publik (KAP), ukuran perusahaan klien (TA), tingkat pertumbuhan perusahaan klien (GROWTH) dan pergantian manajemen (CEO). Dengan menggunakan regresi logistik dan aplikasi program SPSS 19, penelitian ini mencoba untuk menguji pengaruh ukuran kantor akuntan publik, ukuran perusahaan klien, tingkat pertumbuhan perusahaan klien dan pergantian manajemen terhadap auditor switching. Hasil penelitian adalah sebagai berikut : (1) ukuran kantor akuntan publik berpengaruh signifikan terhadap auditor switching, (2) ukuran perusahaan klien tidak berpengaruh signifikan terhadap auditor switching, (3) tingkat pertumbuhan perusahaan klien tidak berpengaruh signifikan terhadap auditor switching dan (4) pergantian manajemen tidak berpengaruh signifikan terhadap auditor switching.
Copyrights © 2015