Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban dan penyampaian informasi keuangan dari suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan. Dalam meningkatkan kredibilitas laporan keuangan, maka laporan keuangan perlu diaudit oleh auditor eksternal. Auditor eksternal harus bersikap objekif dan independen. Untuk menjaga independensi auditor, maka perlu dilakukan pergantian auditor (auditor switching) secara berkala. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menguji pengaruh ukuran perusahaan, opini audit going concern dan audit lag terhadap auditor switching. Data yang digunakan pada penelitian ini berasal dari laporan keuangan yang telah diaudit pada perusahaan jasa sektor keuangan sub sektor investasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. Populasi yang diperoleh sebanyak 36 perusahaan yang nantinya akan diambil sebagai sampel berdasarkan kualifikasi yang ditentukan. Sampel ditentukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini memiliki 48 sampel dari 16 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi logistik. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap auditor switching dengan tingkat signifikansi (α) 0,016 > 0,05. Opini audit going concern tidak berpengaruh terhadap auditor switching dengan tingkat signifikansi (α) 0,110 > 0,05. Dan audit lag berpengaruh terhadap auditor switching dengan tingkat signifikansi (α) 0,034 < 0,05. Apabila diuji secara simultan, hasil penelitian menunjukkan variabel ukuran perusahaan, opini audit going concern dan audit lag berpengaruh secara signifikan terhadap auditor switching dengan tingkat signifikansi (α) 0,001 < 0,05.
Copyrights © 2022