Bank Syariah adalah bank yang berpropesi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga, adalah lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berdasarkan pada Al-qur’an dan hadis, sedangkan pembiayaan adalah salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisit unit. Metode penelitian pada penelitian ini bersifat deskripti kualitatif dimana penelitian ini bersumber dari studi pustaka (libary research) dimana studi pustaka dilakukan untuk mencari landasan taori dari berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah penelitian. Dengan mengumpulkan refrensi-refrensi yang baik serta pembambilan dari jurnal atau artikel sejenisnya. Hasil dari penelitian ini yaitu analisis dampak pembiayaan pada UMKM ini memiliki tujuan utama untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah atau Costumer punya kemauan dn kemampuan dalam memenuhi kewajibannya secara tertib yaitu pembayaran pada pinjaman pokok.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023