Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman wajib pajak UMKM terhadap peraturan lama yaitu PP No. 46 Tahun 2013, dimana wajib pajak UMKM akan memahami kewajiban pajak UMKM adalah 1,00 persen PP no. 23/12/2018 dengan suku bunga saat ini 0,5%. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jumlah sampel sebanyak 12 UKM. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil survei menunjukkan bahwa banyak UKM yang tidak memahami aturan dan prosedur penghitungan pajak secara umum, dan beberapa PP UKM No. 46 Tahun 2013 dengan tingkat bunga 1 persen atau perubahan tingkat bunga terbaru yaitu PP no. 23 2018 dengan suku bunga 0,5%.
Copyrights © 2023