Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Vol. 2 No. 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum

Dalalah Lafdzi (Upaya Menemukan Hukum)

Yassirly Amrona Rosyada (Pondok Pesantren Ar Ridwan Tulung, Klaten)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2018

Abstract

Hukum Islam bersumber pada al-Qur'an dan al-Sunnah. Kedua sumber hukum tersebut, sepeninggal Nabi Muhammad tidak berubah ataupun bertambah padahal persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat selalu mengalami perubahan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendalam tentang sumber-sumber hukum Islam merupakan suatu keniscayaan. Salah satu usaha untuk menemukan hukum ataupun aturan yang terdapat pada sumber-sumber hukum Islam adalah melalui pemahaman dari petunjuk kebahasaan (dalalah al lafdzi). Pemahaman dari petunjuk kebahasaan tidak hanya berupa pemahaman secara tersurat, tapi dapat juga dipahami secara tersirat apa yang terdapat dalam bahasa nash (al-Qur'an atau al-Sunnah). Ada beberapa macam cara atau metode dalam memahami nash melalui petunjuk kebahasaan. Masing-masing cara atau metode mempunyai implikasi pemahaman yang berbeda satu sama lain. Dengan pemahaman yang mendalam tentang petunjuk kebahasaan dengan berbagai macam teori atau cara pemahaman, maka hukum Islam dapat dipahami menuju pada pemahaman yang komprehensif.  

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, e-ISSN: 2527-8150 p-ISSN: 2527-8169 is a double blind peer-reviewed journal published by Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. This journal is published twice a year, June and December. Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum ...