Yassirly Amrona Rosyada
Pondok Pesantren Ar Ridwan Tulung, Klaten

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dalalah Lafdzi (Upaya Menemukan Hukum) Yassirly Amrona Rosyada
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.1066

Abstract

Hukum Islam bersumber pada al-Qur'an dan al-Sunnah. Kedua sumber hukum tersebut, sepeninggal Nabi Muhammad tidak berubah ataupun bertambah padahal persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat selalu mengalami perubahan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendalam tentang sumber-sumber hukum Islam merupakan suatu keniscayaan. Salah satu usaha untuk menemukan hukum ataupun aturan yang terdapat pada sumber-sumber hukum Islam adalah melalui pemahaman dari petunjuk kebahasaan (dalalah al lafdzi). Pemahaman dari petunjuk kebahasaan tidak hanya berupa pemahaman secara tersurat, tapi dapat juga dipahami secara tersirat apa yang terdapat dalam bahasa nash (al-Qur'an atau al-Sunnah). Ada beberapa macam cara atau metode dalam memahami nash melalui petunjuk kebahasaan. Masing-masing cara atau metode mempunyai implikasi pemahaman yang berbeda satu sama lain. Dengan pemahaman yang mendalam tentang petunjuk kebahasaan dengan berbagai macam teori atau cara pemahaman, maka hukum Islam dapat dipahami menuju pada pemahaman yang komprehensif.  
Dalalah Lafdzi (Upaya Menemukan Hukum) Yassirly Amrona Rosyada
Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v2i2.1066

Abstract

Hukum Islam bersumber pada al-Qur'an dan al-Sunnah. Kedua sumber hukum tersebut, sepeninggal Nabi Muhammad tidak berubah ataupun bertambah padahal persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat selalu mengalami perubahan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendalam tentang sumber-sumber hukum Islam merupakan suatu keniscayaan. Salah satu usaha untuk menemukan hukum ataupun aturan yang terdapat pada sumber-sumber hukum Islam adalah melalui pemahaman dari petunjuk kebahasaan (dalalah al lafdzi). Pemahaman dari petunjuk kebahasaan tidak hanya berupa pemahaman secara tersurat, tapi dapat juga dipahami secara tersirat apa yang terdapat dalam bahasa nash (al-Qur'an atau al-Sunnah). Ada beberapa macam cara atau metode dalam memahami nash melalui petunjuk kebahasaan. Masing-masing cara atau metode mempunyai implikasi pemahaman yang berbeda satu sama lain. Dengan pemahaman yang mendalam tentang petunjuk kebahasaan dengan berbagai macam teori atau cara pemahaman, maka hukum Islam dapat dipahami menuju pada pemahaman yang komprehensif.