Dikotomi negara maju-berkembang, utara-selatan, atau donor-penerima mulai kabur manakala berbicara mengenai kerja sama pembangunan internasional. Indonesia menjadi contoh kasus yang menarik untuk dikaji karena meski pun belum tergolong negara maju, Indonesia sudah menjadi donatur untuk negara-negara berkembang. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan metode penelitian diskursus analisis dari data primer seperti G20 Bali Leader’s Declaration dan rilisan pers Kementerian Luar Negeri serta data sekunder dari media massa, studi ini menemukan bahwa identitas Indonesia sebagai negara donor yang saat ini diemban pada Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS) tidak secara langsung dihadrikan pada forum multilateral yang melibatkan negara maju seperti G20. Namun, dengan menjadi “pembangun jembatan” pada forum tersebut, Indonesia tetap berupaya mendorong kepentingan negara berkembang. Dengan menggali identitas negara donor melalui pendekatan konstruktivisme, disimpulkan bahwa penguatan untuk membangun profil Indonesia sebagai donor masih diperlukan. Sementara itu, jenama KSS masih perlu diperkuat terutama kepada publik domestik. Namun, dapat dipahami bahwa apa pun identitas yang digunakan, politik luar negeri Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kepentingan negara-negara berkembang.
Copyrights © 2023