JURNAL SEJARAH PERADABAN ISLAM
Vol 3 No 02 (2023): TARIKHUNA: Jurnal Sejarah Peradaban Islam

Transformasi Musik dalam Sejarah Islam: Diskursus Lintasan Sejarah dan Kedudukan Hukum

Ubab, Alwi Jamalulel (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2024

Abstract

Dalam Islam, musik memiliki sejarah tersendiri dan tidak bisa lepas dari yang namanya perdebatan hukum di dalamnya. Sejak dulu ulama memperdebatkan kinerja dan kaitan serta hukum musik terhadap kehidupan komunal terutama orang-orang Islam. Seakan menjadi perdebatan tiada akhir kedua kelompok tersebut kurang akrab jika mempersoalkan hukum dalam Islam. Terutama dalam hal ini adalah hukum bermusik itu sendiri. Ulama fikih dengan konservatif-tekstualisnya dan ulama tasawuf dengan analogi observatif sufistiknya. Dengan rumusan masalah yaitu mempertanyakan bagaimana fenomena musik di era sekarang dan urgensinya bagi manusia?. Bagaimana sejarah musik dalam Islam periode awal kemunculannya dan hubungannya dengan syair Arab?. Juga pertanyaan bagaimana hukum musik dalam Islam menurut para ulama?. Penelitian ini berupaya menjembatani bagaimana menyikapi musik dalam Islam. Penelitian ini ditujukan untuk membahas sejarah perkembangan musik dalam Islam pada periode awal kemunculannya di tanah Arab, hubungannya dengan syair Arab, perdebatan ulama terkait hukum di dalamnya serta menghubungkaitkannya dengan fenomena musik di zaman sekarang.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

TARIKHUNA

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

TARIKHUNA: Jurnal Sejarah Peradaban Islam is a peer-reviewed journal in the field of History of Islamic Civilitations across disciplines, such as social history, political history, economics, anthropology, sociology, history of Islamic law, language literature, religion, culture, philosophy, ...