Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM di Pontianak dan Kubu Raya tentang pentingnya legalitas usaha dalam menjalankan bisnis mereka. Metode yang digunakan dalam program ini meliputi sosialisasi dan pelatihan kewirausahaan serta legalitas usaha. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam kesadaran dan pemahaman peserta UMKM mengenai pentingnya praktik usaha yang legal, yang terlihat dari keterlibatan mereka yang antusias selama diskusi berlangsung. Kegiatan ini memberikan dampak positif dalam memfasilitasi proses legalisasi usaha bagi para pemilik UMKM. Hasil ini menunjukkan bahwa dukungan berkelanjutan dan inisiatif serupa dapat semakin memperkuat keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM lokal. Kata kunci: Kewirausahaan; Legalitas usaha; UMKM
Copyrights © 2024