Sejak era reformasi, pembangunan desa menjadi skala prioritas dalam rangka percepatan tercapainya tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip otonomi daerah sebagai instrument peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat khususnya masyarakat perdesaan. Namun, kewenangan yang luas yang diberikan kepada pemerintah desa dan masyarakat perdesaan membutuhkan pendampingan yang optimal agar pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu perlu adanya implementasi kebijakan program pembangunan dan pemberdayaan yang merupakan tahap yang sangat menentukan keberhasilan program dalam menyentuh sendi kehidupan masyarakat yang ada di pedesaan. Penelitian ini menggunakan deskriptif dengan sumber data adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi, teknik analisis data yang digunakan adalah mendeskripsikan data penelitian sesuai variabel yang akan diteliti
Copyrights © 2024