Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik (JISOSEPOL)
Vol. 1 No. 2 (2023): JISOSEPOL : Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik

Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Ahli Waris Pengganti Ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan Fiqih Islam: Ferryani Krisnawati*, Suryati, Prosawita Ririh Kusumasari

Ferryani Krisnawati (Universitas Wijayakusuma)
Suryati (Universitas Wijayakusuma)
Prosawita Ririh Kusumasari (Universitas Wijayakusuma)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2024

Abstract

Hukum Fara’idh merupakan seperangkat ketentuan yang mengatur cara-cara peralihan hak dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada orang yang masihhidup dengan ketentuan-ketentuan berdasarkan pada al-Qur’an dan hadits. Hukumkewarisan Islam pada dasarnya berlaku wajib untuk umat Islam di mana saja di dunia ini, kendati demikian, corak suatu Negara Islam dan kehidupan masyarakat di suatu negara atau daerah tersebut memiliki pengaruh atas hukum kewarisan tersebut. Permasalahan yang terjadi dalam penerapan sistem kewarisan Islam salah satunya ialah meninggalnya terlebih dahulu ahli waris sebelum pewaris meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan hak bagi keturunan ahli waris yang meninggal terlebih dahulu ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan Fiqih Islam di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif diambil dari data primer dan data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian yang didapatkan adalah kedudukan dan hak dari keturunan ahli waris yang meninggal terlebih dahulu ialah dapat menggantikan posisi orang tuanya berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Fiqih Islam.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JISOSEPOL

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus : JISOSEPOL berfokus pada manuskrip hasil penelitian dan hasil kajian dari peneliti, praktisi, dosen dan mahasiswa pada bidang ilmu ekonomi, sosial, politik dan hukum.. Scope: Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Syariah, Akuntansi, Ilmu Sosial, Antropologi, Sosiologi, Ilmu komunikasi, Ilmu ...