Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan jasa yang sesuai dengan kualitas, dan perlindungan hukum adalah suatu upaya untuk melindungi hak-hak konsumen dari praktik usaha yang menipu dan menyesatkan. Perlindungan hukum bagi konsumen juga berfungsi untuk meningkatkan kualitas barang dan pelayanan jasa, serta memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dari praktik usaha yang menipu dan menyesatkan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelajahi urgensi perlindungan konsumen dalam konteks kualitas jasa, menyoroti kebutuhan akan peraturan yang lebih kuat dan pelaksanaan yang lebih efektif untuk melindungi konsumen dari jasa yang tidak memenuhi standar kualitas. Dalam penelitian ini,kami akan menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang tidak dapat diukur secara kuantitatif, seperti pendapat dan persepsi. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen sangat penting dalam menjamin praktik bisnis yang adil dan transparan, dan bahwa pemerintah dan penyedia jasa harus bekerja sama untuk mengatasi kebutuhan yang sangat penting untuk jasa yang memenuhi harapan konsumen
Copyrights © 2024