Mekanisme rekrutmen hakim di Indonesia masih dibanjiri oleh praktik curang dan nepotisme. Tentunya, keadaan ini mengancam independensi serta objektivitas hakim yang berdampak pada kualitas putusan yang dihasilkan. Proses rekrutmen hakim konstitusi menjadi penentu utama dalam menetapkan sosok yang akan menduduki kursi hakim konstitusi. Untuk itu, demi menciptakan kepastian serta keadilan pada proses pemilihan hakim konstitusi, diperlukan suatu standar baku dalam prosedur dan mekanisme rekrutmen hakim konstitusi di setiap lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk menyegarkan proses rekrutmen hakim konstitusi dengan mengeksplorasi penerapan reformasi sistem panel seleksi di negara Jerman dan Romania yang nantinya dapat diadopsi oleh Indonesia. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif melalui pendekatan studi literatur dengan memanfaatkan data kepustakaan berupa buku, jurnal, artikel, dan peraturan perundangan-undangan yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan keberhasilan panel seleksi di Jerman dan Romania dalam rangka mewujudkan sistem rekrutmen hakim konstitusi yang independen. Kehadiran panel seleksi akan menciptakan ruang yang bebas dan terbuka bagi para ahli untuk mengutarakan pendapat dan berdiskusi secara profesional terkait kualitas calon hakim konstitusi. Adapun, inovasi yang Tim Penulis bawakan dalam penelitian ini yakni terkait komposisi panel seleksi yang akan diramaikan oleh para pihak dari berbagai bidang dan komunitas. Kebaruan ide “meramaikan panel seleksi” ini akan menjadi perwujudan mekanisme check and balances dalam struktur internal panel seleksi. Pihak-pihak dari berbagai bidang dan komunitas tersebut diharapkan dapat membawa suara dan harapan masyarakat dalam proses pemilihan hakim konstitusi.
Copyrights © 2024