Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Implementasi Fungsi Pembinaan Melalui Program Resosialisasi Terhadap Residivis

Gilang Kresnanda (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Nilam Amalia Fatiha (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2024

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) merupakan bagian dari sub sistem peradilan pidana di Indonesia yang menjalankan fungsi Pembinaan bagi seluruh narapidana atau warga binaan pemasyarakatan. Seiring berkembangnya zaman, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 hadir sebagai aturan baru yang mengubah tatanan pidana di Indonesia dari pembalasan melalui pidana menjadi pemulihan melalui pembinaan. Sejalan dengan hal tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) menghadirkan program resosialisasi sebagai program yang berisi pembinaan dengan menjunjung berbagai asas yang tertera dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, seperti Pengayoman, Nondiskriminasi, Kemanusiaan, Gotong Royong, hingga Profesionalitas yang salah satu tujuannya adalah untuk meminimalisir adanya residivis. Artikel ini bersifat deskriptif-analitis yang akan menggaambarkan serta menganalisis pengimplementasian fungsi pembinaan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan melalui program resosialisasi bagi residivis khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...