Abdurrauf Law and Sharia
Vol. 1 No. 1 (2024): Abdurrauf Law and Sharia

Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Islam

Asman, Asman (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2024

Abstract

This study discusses the tension of domestic violence which this researcher studies in terms of a comparative approach, namely by examining national law and Islamic law. The Law on the Protection of Victims of Domestic Violence changes the concept of violence not only as an act that causes physical suffering, but also psychological suffering. Violence in terms of being a criminal act of persecution and a criminal act of psychological morality, sexual, and family neglect. Meanwhile, the focus of this study is how the form of domestic violence from the perspective of national law and Islamic law. This study uses a qualitative method that is literary, while the approach in this study uses a normative approach. The result of this study is that there are two elements of physical violence in the PKDRT Law, namely first, the actions taken and the impact they cause. Acts of physical violence or persecution include punches, kicks, pinching, pushing, either with hands/feet or using tools or weapons. Second, the impact of acts of domestic violence is the appearance of pain and injuries on the body as a consequence. Perpetrators of physical violence against wives will be punished with imprisonment and fines. In addition, perpetrators of criminal acts other than life will be subject to qisas and takzir punishments. If qisas cannot be enforced, the punishment will be replaced by diat. [Abstrak: Penelitian ini membahas tengang kekerasan dalam rumah tangga yang mana penelitia ini dikaji dari segi pendekatan komeratif yaitu dengan telaah hukum nasional dan hukum islam. Undang-Undang Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga mengubah konsep kekerasan bukan hanya sebagai tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, tetapi juga penderitaan secara psikis. Kekerasan dalam hal merupakan sebagai tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana kesusilaan psikologis, seksual, serta penelantaran keluarga. Sedangkan fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk kekerasan dalam rumah tangga perespektif hukum nasional dan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat kepustakaan, sedangkan pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat dua unsur kekerasan fisik dalam UU PKDRT, yaitu pertama, tindakan yang dilakukan dan dampak yang diakibatkannya. Tindakan kekerasan fisik atau penganiayaan meliputi pukulan, tendangan, cubitan, dorongan, baik dengan tangan/kaki maupun menggunakan alat atau senjata. Kedua, dampak dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga adalah munculnya rasa sakit dan luka pada tubuh sebagai konsekuensinya. Pelaku tindak pidana kekerasan fisik terhadap istri akan dihukum dengan pidana penjara dan denda. Selain itu, pelaku tindak pidana atas selain jiwa akan dikenai hukuman qisas dan takzir. Jika qisas tidak dapat dilaksanakan, hukuman akan diganti dengan diat.]

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

arlash

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Abdurrauf Law and Sharia adalah jurnal terkemuka yang ditinjau sejawat dan berakses terbuka, yang menerima artikel berkualitas tinggi dan berwawasan teoritis tentang berbagai bidang yang terkait dengan analisis penelitian hukum dan syariah. Jurnal ini menerbitkan artikel penelitian, artikel ...