Penelitian ini menjelaskan tentang konsep pengaturan keluarga sakinah dalam perspektif fikih munakahat. Dalam rumah tangga sakinah, dibutuhkan pasangan yang memahami tugas, hak, dan kewajiban. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang menggunakan teknik dokumentasi untuk mengumpulkan data penelitian. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif. Setelah melakukan kajian penelitian secara mendalam, disimpulkan bahwa penataan keluarga sakinah dalam perspektif fiqh munakahat memiliki beberapa prinsip, antara lain prinsip kebebasan dalam memilih pasangan, prinsip mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang), prinsip saling melengkapi dan melindungi, dan prinsip mu'asyarah bi al-ma'ruf. Sedangkan indikator keluarga sakinah antara lain adalah munculnya sikap saling pengertian, saling mencintai, menerima, menghargai dan menyayangi antar sesama yang hidup dalam sebuah keluarga yang dilandasi dengan tanggung jawab. Hal tersebut pada dasarnya dapat menciptakan suasana rukun dan harmonis dalam sebuah rumah tangga.
Copyrights © 2024