Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang mana berbatasan langsung dengan kawasan perairan internasional. Konflik-konflik serta persengketaan wilayah kedaulatan rawan terjadi atas klaim sepihak dari satu negara terhadap negara lain di sekitarnya. Artikel ini secara spesifik akan mengungkap bentuk sekuritisasi Indonesia terhadap konflik persengketaan kawasan Laut Tiongkok Selatan yang menggeret Indonesia masuk ke dalam permasalahan. Tiongkok secara sepihak mengklaim bahwa Laut Natuna Utara adalah bagian dari kebijakan Tiongkok mengenai sembilan garis putus-putus yang didasarkan kepada historis negara itu sendiri. Indonesia sudah sepantasnya dan wajib dalam penguatan kedaulatan teritorial kawasan perairan yang sudah ditentukan secara hukum internasional.
Copyrights © 2024