Lex Renaissance
Vol 8 No 2 (2023): DESEMBER 2023

Rekonstruksi Konsep Penjatuhan Sanksi Pidana Penjara dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Nabila Ihza Nur Muttaqi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2024

Abstract

The imposition of sanctions for criminal acts of corruption is currently ineffective and has not developed in accordance with current legal requirements. It can be seen that state financial losses continue to increase every year. This study aims to analyze the concept of imposing prison sentences in acts of corruption by reconstructing regulations that have so far relied on punishment that normatively relies on corporal punishment. With this reconstruction study, there will be effective punishment for perpetrators of corruption. As a normative legal research, this research uses a legal approach and a conceptual approach. Therefore, in conducting the study it was limited to the laws and regulations related to the object to be examined, namely the law that regulates criminal acts of corruption is Law Number 31 of 1999, as amended in Law Number 20 of 2001 on Corruption Eradication and legal literature. The results of the study concluded that the policy that must now be fought for as a form of legal reform in Indonesia is the return of assets resulting from corruption crimes which are not only aimed at impoverishing the perpetrators of corruption so that their lives become miserable, but can also be used as an effort preventive or prevention of criminal acts of corruption. This study suggests that reconstruction of the imposition of imprisonment for criminal acts of corruption be carried out so that the state does not suffer further losses from imprisonment which is no longer relevant to current legal requirements.Keywords: Reconstruction, Imprisonment, Corruption AbstrakPenjatuhan sanksi tindak pidana korupsi sekarang ini tidaklah efektif dan tidak berkembang sesuai dengan kebutuhan hukum terkini. Hal ini dapat dilihat bahwa kerugian keuangan negara terus meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep penjatuhan sanksi pidana penjara dalam tindak pidana korupsi dengan melakukan rekonstruksi pengaturan yang selama ini mengandalkan pemidanaan yang secara normatif mengandalkan pidana fisik. Dengan adanya kajian rekonstruksi ini maka akan ada pemidanaan yang efektif bagi pelaku tindak pidana korupsi. Sebagai penelitian hukum normatif, penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Oleh karena itu, dalam melakukan kajian hanya terbatas pada peraturan perundang-undangan yang terkait dengan objek yang akan diteliti yaitu undang-undang yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan literatur hukum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kebijakan yang kini harus diperjuangkan sebagai bentuk pembaharuan hukum di Indonesia adalah dengan adanya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi yang tidak hanya semata-mata bertujuan untuk memiskinkan para pelaku tindak pidana korupsi sehingga hidup mereka menjadi menderita, tetapi juga dapat dijadikan sebagai upaya preventif atau pencegahan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menyarankan untuk dilakukan rekonstruksi penjatuhan sanksi pidana penjara dalam tindak pidana korupsi agar negara tidak semakin rugi dengan sanksi pidana penjara yang tidak lagi relevan dengan kebutuhan hukum terkini.Kata Kunci: Rekonstruksi, Pidana Penjara, Tindak Pidana Korupsi

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Lex-Renaissance

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Renaissance adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Pascasarjana Fakultas hukum Universitas Islam Indonesia. terbit dua kali dalam satu tahun (Januari dan Juli). jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Jurnal terbit setiap ...