Manajemen dakwah mengatur aktivitas dakwah secara sistematis dan koordinatif mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, yang berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat secara kolektif melalui lembaga seperti Majelis Doa Bersama (MDB) di Desa Ketaon, Banyudono, Boyolali. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji manajemen dakwah dalam pengajian rutin Malam Senin Pahing di MDB melalui pendekatan studi kasus kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa MDB perlu mengembangkan fungsi manajemen dakwah meliputi perencanaan dakwah (takhtith), pengorganisasian dakwah (thanzim), penggerakan dakwah (tawjih), dan pengendalian serta evaluasi dakwah (riqaabah) untuk mengatasi kurangnya pemahaman agama jemaah pengajian rutin malam senin pahing MDB dikarenakan kurang tertatanya materi kajian serta belum optimalnya kebijakan lembaga. MDB perlu menerapkan fungsi manajemen dakwah yang efektif dalam meningkatkan kualitas berbagai program dakwah khususnya pengajian rutin Malam Senin Pahing.
Copyrights © 2024