ABSTRAKWulandari, 2022. Penelitian ini dilakukan di Lembaga UPTD PPA Kota Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan agar mengetahui (1) Pendampingan UPTD PPA dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum. (2) Kendala-kendala yang dihadapi Lembaga UPTD PPA dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum. Penelitian ini adalah penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum dapat berupa pendampingan konseling, pendampingan medis, pendampingan psikologis, pendampingan hukum, serta rehabilitasi dan reintegrasi (pemulangan). 2) Kendala yang dialami oleh Lembaga UPTD PPA dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum adalah kendala internal yakni kurangnya sumber daya manusia dan kendala eksternal yakni, (a) Minimnya informasi yang diperoleh ketika dilakukan penggalian masalah kepada anak berhadapan hukum, (b) Masa titip melebihi SOP di Lembaga UPTD PPA, (c) Data identitas seperti kartu keluarga dan akta kelahiran tidak ada, (d) orang tua tidak mau menerima anaknya kembali, (e) orang tua dan masyarakat tidak ingin melakukan wawancara terkait perkembangan anak pasca keluar dari rumah aman.
Copyrights © 2022