ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menanggulangi pernikahan usia dini di Kabupaten Enrekang dan untuk mengetahui apa faktor-faktor pemicu tingginya kasus pernikahan usia dini tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian Deskriptif kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Teknik Analisis Data miles dan huberman terdiri dari Reduksi data, Penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Menanggulangi Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Enrekang secara umum belum sepenuhnya berhasil dari tiga (3) indikator peranan yaitu Regulator, Dinamistor, dan Fasilitator. Pada indikator regulator menunjukkan bahwa telah ada surat edaran pemerintah mengenai pencegahan pernikahan anak. Dinamisator menunjukan bahwa belum berjalan dengan baik karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dampak dari pernikahan dini, Fasilitator menunjukkan bahwa tidak berperan dengan baik karena belum ada layanan psikolog dan pendampingan hukum dalam menanggulangi pernikahan dini. Saran DPP-PA dalam penanggulangan pernikahan usia dini untuk lebih mengoptimalkan upaya menekan angka pernikahan dini agar masyarakat dapat paham dampak dari pernikahan dini.
Copyrights © 2023