Pendahuluan: Kebijakan pangan yang didasari perspektif ilmu lingkungan berarti berpegang pada prinsip dasar ekologi mengenai keanekaragaman, keterkaitan, kebergantungan, harmoni, dan keberlanjutan setiap komponen pada sistem pangan. Untuk menyelesaikan permasalahan pangan dalam kaidah keberlanjutan, perlu mendorong solusi-solusi yang environmentally non-degrading, technically appropriate, economically viable, dan socially acceptable. Metode: Penelitian dijalankan dengan mengumpulkan berbagai literatur terkait model perspektif pangan Indonesia. Metode yang digunakan adalah literatur review, yaitu proses pembacaan berbagai literatur yang telah dikumpulkan. Temuan: Pengelolaan kelembagaan dan proses kebijakan perlu diselaraskan secara lintas sektor dan lebih sistematis di seluruh sektor pertanian, lingkungan, energi, dan pembangunan, baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Hal yang perlu diperhatikan adalah ketahanan pangan di Indonesia; ekosistem, sosial dan budaya; nexus air, energi, dan pangan; serta ecological footprint di Indonesia. Kesimpulan: Secara spesifik diperlukan kesadaran bahwa tantangan terbesar ada pada wilayah geografis yang tersebar di 17.000 pulau dengan kondisi fisik dan iklim yang berbeda. Setiap daerah memiliki kondisi daerah terpencil yang berbeda, sarana dan prasarana yang berbeda, cara komunikasi yang berbeda, dan tingkat pendidikan serta ekonomi yang berbeda pula, sehingga perlu untuk peka terhadap keanekaragaman nuansa tersebut dan menyesuaikan implementasi kebijakan terhadapnya.
Copyrights © 2024