Hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kestabilan kehidupan sosial baik pada tingkat individu maupun masyarakat. Sebagai pengatur, hukum memberikan kerangka yang jelas untuk mengelola interaksi sosial melalui aturan-aturan yang adil dan sistematis. Peran hukum sebagai pelindung juga sangat krusial untuk menjamin keadilan dan hak-hak setiap individu di tengah dinamika sosial yang kompleks. Artikel ini membahas bagaimana hukum berfungsi dalam dua aspek tersebut: sebagai pengatur yang menciptakan keteraturan sosial dan sebagai pelindung yang menjamin hak asasi manusia serta mencegah konflik. Ditekankan bahwa keberhasilan hukum sangat bergantung pada implementasi yang konsisten dan keadilan yang nyata di lapangan. Dengan menganalisis peran hukum dalam kehidupan sosial, artikel ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana hukum dapat memperkuat kohesi sosial dan membangun masyarakat yang lebih harmonis.
Copyrights © 2024