Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang berada dilingkungan Kota Tasikmalaya yang mengemban tugas urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi. Untuk menjalankan tugasnya diperlukan jam kerja yang efektif, yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2018 tentang Ketentuan Jumlah, Hari dan Jam Kerja. Adanya peraturan tersebut tidak menutup kemungkinan seluruh pegawai akan mentaati terhadap aturan tersebut, sebab masih ditemukan sebagian pegawai yang melanggar disiplin kerja seperti masih adanya pegawai yang datang terlamat masuk kantor, dan ketika jam istirahat berakhir masih ada sebagian pegawai yang berkeliaran dihalaman kantor hal tersebut terjadi karena rendahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengawasan Kepala terhadap disiplin kerja. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik-teknik pengawasan dan disiplin kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah analisa deskriptif dengan pendekatan kuantitatif serta pengumpulan data diperoleh dari observasi, wawancara, dan penyebaran angket. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas telah dilakukan secara optimal namun masih ada sebagian yang belum dilaksanakan dengan baik mengenai pengawasan langsung yaitu inspeksi langsung ditempat kerja dan pengamatan langsung ditempat kerja. Sedangkan hasil dari disiplin kerja yaitu pegawai telah disipli namun ada sebagian yang belum dilaksanakan secara optimal mengenai disiplin kerja tersebut yaitu pegawai keluar kantor atas izin kepala. Hasil uji t diketahui nilai thitung > ttabel sehingga variabel pengawasan berpengaruh terhadap variabel disiplin kerja. Besarnya pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja sebesar 48% sehingga dapat dikatakan Ha diterima dan H0 ditolak.
Copyrights © 2023