Bullying adalah suatu tindakan penindasan yang merugikan korban. Bentuknya meliputi fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Cara menghadapi aksi bullying yaitu melapor pada pihak berwajib, bersikap tegas, mengabaikan, dan mencari dukungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai kebijakan alternatif yang dapat diterapkan untuk mengatasi bullying secara lebih efektif. Pendekatan yang diusulkan meliputi program edukasi anti-bullying, penggunaan teknologi untuk pelaporan insiden, program mentoring, pendekatan restoratif, dan terapi berbasis seni. Dengan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung, serta mengurangi insiden bullying secara signifikan. Riset ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan survei yang disebarkan di sosial media untuk mengukur pemahaman mereka mengenai penindasan, dan dampaknya. Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas mengenai kesadaran masyarakat terhadap isu penindasan dan kekerasan seksual, serta bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dapat menjadi solusi untuk mengurangi permasalahan tersebut.
Copyrights © 2024