Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki wilayah pesisir yang luas dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, berbagai ancaman seperti eksploitasi berlebihan, pencemaran, dan perubahan iklim telah menyebabkan degradasi lingkungan pesisir. Pendekatan pengelolaan berbasis masyarakat lokal menjadi solusi efektif, didukung oleh kearifan lokal. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan, yang merupakan serangkaian aktivitas yang berfokus pada metode pengumpulan data dari sumber-sumber pustaka. Dalam penelitian ini, metode pengumpulan data yang diterapkan adalah metode dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia melibatkan berbagai aspek penting. Wilayah pesisir merupakan kawasan peralihan antara ekosistem darat dan laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi namun juga menghadapi berbagai ancaman keberlanjutan. Masyarakat lokal pesisir, yang memiliki karakteristik sosial-budaya khas dan sistem pengetahuan tradisional, memegang peran penting dalam pengelolaan wilayah ini. Pengelolaan berbasis masyarakat lokal telah terbukti efektif melalui berbagai praktik kearifan lokal seperti Panglima Laot di Aceh, Sasi di Maluku, dan Awig-awig di Bali dan NTB. Sistem ini didukung oleh kerangka hukum yang kuat, termasuk UU No. 27 Tahun 2007 yang telah diperbarui menjadi UU No. 1 Tahun 2014, serta berbagai peraturan pelaksana lainnya. Implementasi kebijakan diperkuat melalui program pemberdayaan masyarakat dan pendekatan pengelolaan terpadu yang mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, sosial budaya, dan kelembagaan, dengan melibatkan partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan.
Copyrights © 2024