Abstrak Kemajuan industri pangan dewasa ini mengalami perkembangan yang cepat seiring dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Perkembangan industry pangan dalam menciptakan produk banyak ditemui masalah berkaitan dengan penyakit yang disebabkan oleh makanan. Sehingga dapat mengakibatkan ancaman bagi kesehatan dan keselamatan konsumen. PT. Moringa Organik Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak pada pemberdayaan masyarakat melalui tanaman kelor untuk mengatasi malnutrisi dan stunting di Indonesia. Produk yang dihasilkan adalah Royal Moringa atau serbuk daun kelor dengan derajat kehalusannya mencapai 500 mesh. Dasar penerapan jaminan keamanan pangan pada perusahaan manufaktur diawali dengan praktik Good Manufacturing Practices (GMP). Berdasarkan hasil penelitian, dengan dasar menurut Peraturan Menteri Perindustrian No. 75/M-IND/PER/7/2010. Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) yang telah dilakukan oleh PT. Moringa Organik Indonesia telah konsisten menjaga dan melindungi proses produksi dengan baik. Rata-rata skor yang diperoleh melalui penilaian dengan metode kesenjangan (Gap Anlysis) sebesar 94,07%. Hal tersebut menunjukkan bahwa PT. Moringa Organik Indonesia dalam proses produksi Royal Moringa berkategori baik dan konsisten. Adapun usulan rekomendasi tindak lanjut sebagai aspek-aspek penyimpangan yang perlu diperbaiki sejumlah 24 usulan rekomendasi.
Copyrights © 2023