Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Pembelajaran
Vol. 2 No. 1 (2020): JURNAL PEMIKIRAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN (JP-3)

Pembebasan Bersyarat Hak Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan

Yeyep Gunawan (Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut, Jawa Barat)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2020

Abstract

Artikel ini membahas pembebasan bersyarat hak setiap warga binaan pemasyarakatan. Kemerdekaan bergerak, membimbing narapidana agar bertobat, mendidik agar menjadi anggota masyarakat yang baik, tentu saja ada beberapa hal dalam pelaksanaannya yang perlu memperhatikan pandangan-pandangan. Banyak orang yang bertanya mengapa seorang narapidana yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara ternyata sudah dapat menghirup udara bebas sebelum masa hukumannya selesai. Sebaliknya, bila berada pada posisi sebagai seorang narapidana atau keluarga narapidana, banyak yang bertanya-tanya tentang cara mendapatkan pembebasan bersyarat serta remisi. Belakangan sering terjadi adalah masyarakat yang ‘iseng’ menghitung-hitung lamanya seorang yang baru saja diberitakan dijatuhi vonis akan dipenjara. Untuk menjelaskannya merujuk pada penjelasan yang termuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Pendidikan

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Pembelajaran (JP-3) merupakan media publikasi karya ilmiah yang diterbitkan oleh Rayhan Intermedia. Jurnal ini diterbitkan dalam rangka untuk mempromosikan dan menyebarluaskan pengetahuan serta teknologi yang berhubungan dengan pembelajaran dan dunia pendidikan ...