Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Pembelajaran
Vol. 6 No. 1 (2024): JURNAL PEMIKIRAN DAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN (JP-3)

Hukum dan Perubahan Sosial: Menganalisis Fenomena Hukum dalam Konteks Masyarakat Yang Berubah

Muhammad Watif M (Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar)
Fidhiah Ainun (Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar)
Nur Whinalda Haris (Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar)
Yusmita Pratiwi (Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar)
Naila Tul Zahra (Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar)



Article Info

Publish Date
02 May 2024

Abstract

Artikel ini menganalisis hubungan antara hukum dan perubahan sosial dalam konteks masyarakat yang berubah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana fenomena hukum terjadi dan beradaptasi dalam menghadapi perubahan sosial yang kompleks. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis konseptual dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki peran penting dalam mengatur perubahan sosial dan mempengaruhi dinamika masyarakat. Dalam situasi perubahan sosial yang cepat, hukum dapat berfungsi sebagai alat untuk menyeimbangkan kepentingan berbagai kelompok dan mempromosikan keadilan. Namun, tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum dalam menghadapi perubahan sosial yang cepat juga terungkap. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam tentang hubungan antara hukum dan perubahan sosial sangat penting dalam mengembangkan sistem hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Pendidikan

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Pembelajaran (JP-3) merupakan media publikasi karya ilmiah yang diterbitkan oleh Rayhan Intermedia. Jurnal ini diterbitkan dalam rangka untuk mempromosikan dan menyebarluaskan pengetahuan serta teknologi yang berhubungan dengan pembelajaran dan dunia pendidikan ...