Artikel ini menganalisis hubungan antara hukum dan perubahan sosial dalam konteks masyarakat yang berubah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana fenomena hukum terjadi dan beradaptasi dalam menghadapi perubahan sosial yang kompleks. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis konseptual dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki peran penting dalam mengatur perubahan sosial dan mempengaruhi dinamika masyarakat. Dalam situasi perubahan sosial yang cepat, hukum dapat berfungsi sebagai alat untuk menyeimbangkan kepentingan berbagai kelompok dan mempromosikan keadilan. Namun, tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum dalam menghadapi perubahan sosial yang cepat juga terungkap. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam tentang hubungan antara hukum dan perubahan sosial sangat penting dalam mengembangkan sistem hukum yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah.
Copyrights © 2024