Makassar merupakan kota bersejarah yang terbentuk dan berkembang sejak abad 17 dan memiliki potensi sumber daya budaya terutama yang bersifat intangible. Sejak abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20, telah ada penataan perkampungan dan lingkungannya berdasarkan latar belakang etnis. Kelompok-kelompok pemukiman tersebut penataannya telah memenuhi syarat perkotaan. Dalam kurun waktu tahun 1900 hingga tahun 1921, Kota Makassar terbagi dalam enam distrik yakni Distrik Makassar, Distrik Wajo, Distrik Melayu, Distrik Ende, Distrik Ujung Tanah, dan Distrik Mariso. Pada tahun 1921 Distrik Melayu dan Distrik Ende dihapuskan. Melayu seluruhnya digabungkan ke dalam Distrik Wajo. Sedangkan bekas wilayah Distrik Ende dibagi ke dalam wilayah Distrik Makassar dan Distrik Wajo. Dengan demikian setelah tahun 1921 hanya terdapat empat distrik di Kota Makassar yaitu distrik Makassar, Wajo, Ujung Tanah, dan Mariso. Makassar merupakan kota bersejarah dan kota yang memiliki kekayaan kebudayaan yang sangat banyak. Potensinya berupa unsur-unsur kebudayaan yang tertuang dalam sepuluh objek pemajuan kebudayaan. untuk itu kekayaan kebudayaan tersebut perlu digali, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan khususnya yang terkait dengan pemajuan kebudayaan menuju Makassar menjadi kota budaya yang inklusif.
Copyrights © 2024