Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam
Vol. 1 No. 1 (2024): Ahlika: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam

Kepastian Hukum Terhadap Anak Yang Lahir dari Perkawinan Siri

Erlinda, Erlinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Perkawinan merupakan bagian hidup yang sakral karena harus memperhatikan norma dan kaidah hidup masyarakat. Perkawinan dilakukan melalui berbagai model, seperti kawin kontrak, kawin bawa lari, kawin resmi, kawin di bawah tangan dan yang paling popular di kalangan masyarakat adalah kawin siri. Perkawinan siri adalah perkawinan yang dilakukan secara diam-diam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kepastian hukum anak yang lahir dari pernikahan siri menurut fatwa ulama Aceh dan untuk mengetahui solusi dalam mengatasi akibat terhadap anak yang lahir dari nikah siri. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode deskriptif yaitu suatu metode pemecahan masalah dengan cara menguraikan, penafsiran dan analisis data sehingga sangat menentukan untuk tercapainya tujuan secara efektif karena metode tersebut senantiasa dapat memperbaharui mutu dan kualitas tulisan. Dalam hukum Islam apapun bentuk dan model perkawinan sepanjang telah memenuhi rukun dan syaratnya maka perkawinan itu dianggap sah, sementara menurut hukum perkawinan di Indonesia selain sah menurut agama dan juga memiliki kekuatan hukum bila dicatat sesuai perundang-undangan.]

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ahlika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Ahlika Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam is a double blind peer reviewed journal. This journal publishes research articles, conceptual articles, and book reviews on Islamic family law and Islamic law. It aims to publish articles addressing topics such as law, Islamic law, family regulations, ...