Dalam upaya peningkatan pemberdayaan dan peningkatan perekonomian di Indonesia, Pemerintah mendorong untuk mengembangkan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat serta pengembangan usaha terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal ini, selaras dengan berbagai usaha dalam pemberdayaan masyarakat dan ekonomi terutama UMKM di Kabupaten Malang. Salah satunya adalah Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Relawan Ruang Belajar Aqil dalam Pengembangan UMKM di Dusun Ngandeng, Desa Dawuhan, Kec. Poncokusumo, Kabupaten Malang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) implementasi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan UMKM, (2) faktor pendukung dan penghambat implementasi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan UMKM. Penelitian ini menggunakan dengan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa dalam Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Ruang Belajar Aqil (RBA) dalam pengembangan UMKM di Dusun Ngandeng, Desa Dawuhan, Kec.Poncokusumo, Kab. Malang adalah sebagai berikut; (1) Kunjungan UMKM, (2) Pendampingan UMKM, (3) Cakra Muda Wirausaha (Pelatihan Kewirausahaan). Faktor pendukung dalam keberhasilan program sebagai berikut; (1) Peran Aktif Pendampingan, (2) Partisipasi Masyarakat. Sedangkan faktor penghambat dari Implementasi Program sebagai berikut; (1) Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), (2) Kondisi Lingkungan, (3) Rendahnya Dukungan Publik. Dampak dari Implementasi Program Pemberdayaan oleh Relawan Ruang Belajar Aqil (RBA) dalam mengembangkan UMKM di Dusun Ngandeng Desa Dawuhan, Kec. Poncokusumo, Kab.Malang ini dapat dikatakan berhasil.
Copyrights © 2024