Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi audit report lag pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020 hingga 2023. Fokus utama penelitian ini adalah pengaruh auditor switching, kondisi keuangan (financial condition), dan kompleksitas audit (audit complexity) terhadap audit report lag. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, di mana data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan yang telah diaudit dikumpulkan melalui situs web BEI. Sampel penelitian terdiri dari 363 perusahaan manufaktur yang memenuhi kriteria tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa auditor switchingtidak memiliki pengaruh signifikan terhadap audit report lag, dengan nilai probabilitas lebih dari 0,05. Di sisi lain, kondisi keuangan perusahaan yang diukur melalui indikator seperti kebangkrutan dan solvabilitas terbukti berpengaruh positif terhadap audit report lag, dimana perusahaan dengan kondisi keuangan yang lebih buruk cenderung mengalami keterlambatan dalam laporan audit. Selain itu, audit complexity juga terbukti berpengaruh positif terhadap audit report lag, dimana semakin kompleks audit yang dilakukan, semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan audit. Temuan ini memberikan wawasan mengenai pentingnya pemahaman terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi waktu penyelesaian audit di perusahaan publik dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur terkait audit dan laporan keuangan.
Copyrights © 2024