ABSTRAKJumlah orang tua tunggal perempuan meningkat dari tahun ke tahun. Seorang perempuan yang menjadi orang tua tunggal tidak hanya mengurusi kehidupan pribadinya tetapi juga mengurusi nafkah keluarganya, sehingga dapat terjadi konflik peran ketika salah satu peran dilakukan dengan baik tetapi peran yang lain terbengkalai akibat peran yang lain. Oleh karena itu memerlukan alokasi waktu yang seimbang karena keduanya membutuhkan waktu, tenaga dan juga perhatian.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alokasi waktu perempuan yang menjadi orang tua tunggal di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap di ranah publik dan ranah domestik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini metode penelitian kualitatif deskriptif. Adapun lokasi dalam penelitian ini bertempat di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap dengan 7 orang informan dengan syarat yaitu perempuan yang merupakan orang tua tunggal kurang lebih selama lima tahun dengan tidak hanya bekerja dalam ranah domestik tetapi juga dalam ranah publik dengan menggunakan teknik pengumpulan data adalah pengamatan,wawancara mendalam dan dokumentasi serta dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan salah satu dari tiga triangulasi uji keabsahan data, yaitu triangulasi sumber.Hasil penelitian ini adalah perempuan yang menjadi orang tua tunggal akan berusaha mengalokasikan waktu mereka dengan seimbang dengan cara melakukan pekerjaan pada ranah domestiknya terlebih dahulu kemudian mengerjakan pekerjaan ranah publiknya dan kembali melakukan ranah domestiknya setelah menyelesaikan ranah publiknya Kata Kunci: Alokasi Waktu, Orang Tua Tunggal Perempuan, Ranah Publik, Ranah Domestik
Copyrights © 2023