ABSTRAKSetelah tahun 1955, masyarakat Indonesia harus menunggu selama 44 tahun untuk menyaksikan contoh lain dari pemilihan parlemen yang bebas dan adil. Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 1999 masyarakat memilih partai politik, bukan individu. Karena tidak ada batasan untuk pembentukan partai-partai politik (sebagai bagian dari program reformasi), Indonesia menyaksikan menjamurnya partai-partai baru. Tidak kurang dari 48 partai diizinkan untuk berpartisipasi dalam Pemilu tahun 1999, meskipun sebagian besar partai-partai ini memainkan peran yang tidak signifikan. Kebanyakan partai politik itu hanya bisa mengandalkan sedikit dukungan saja dari masyarakat. Dalam perpolitikan modern Indonesia, sebuah partai politik pada dasarnya adalah kendaraan politik untuk individu tertentu dan bukan lembaga yang mengekspresikan ideologi atau visi bersama. Karena hanya beberapa orang bisa mengandalkan dukungan publik selama Pemilu 1999, kebanyakan partai politik ditakdirkan untuk menerima sedikit suara
Copyrights © 2023