Pondok Pesantren adalah cikal bakal institusi pendidikan Islam di Indonesia. Kehadiran awal pesantren diperkirakan dari 300-400 tahun yang lalu dan menjangkau hampir semua tingkat komunitas Muslim Indonesia, khususnya di Jawa. Setelah Indonesia merdeka, terutama sejak masa transisi ke Orde Baru dan ketika pertumbuhan ekonomi benar-benar meningkat tajam, pendidikan pesantren menjadi lebih terstruktur dan kurikulum pesantren menjadi lebih baik. Sebagai contoh, selain kurikulum agama, pesantren juga menawarkan pelajaran umum dengan menggunakan kurikulum ganda, kurikulum mone dan kurikulum Kemenag. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren sangat peduli pada bidang agama (tafaqquh fi al-din) dan pembentukan karakter bangsa yang bercirikan akhlakul karimah. Ketentuan pendidikan agama dijelaskan dalam UU Sisidiknas Pasal 30 ayat (4) bahwa pendidikan agama dalam bentuk pendidikan diniyah, pesantren, dan bentuk-bentuk serupa lainnya. Keberadaan pesantren merupakan mitra ideal bagi institusi pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dan landasan karakter bangsa. Hal ini dapat ditemukan dari berbagai fenomena yang terjadi seperti perkelahian antar sekolah dan distributor yang tersebar luas dan pengguna narkoba di kalangan anak muda jarang ditemukan mereka adalah anak-anak asrama atau lulusan dari pesantren.
Copyrights © 2023