Laundry adalah suatu jenis usaha yang bergerak dibidang jasa, lebih tepatnya jasa mencuci dan setrika pakaian serta sejenisnya, sedangkan laundry syariah adalah jenis usaha yang memiliki aturan dan konsep serta mekanisme proses pencucian berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam. Laundry syariah di desa Banjardowo mendistribusikan pelayanan yang berupa jasa pencucian pakaian dan sejenisnya. Usaha jasa tersebut menekankan dan menegedepankan kebersihan dan kesucian. Nilai-nilai syariah yang terkandung di dalamnya mencakup praktik dan hasil kesucian pakaian dalam prosesnya. Hasil pencucian dengan menggunakan prinsip syariah tersebut mampu menjamin pakaian serta sejenisnya digunakan untuk berbagai macam ibadah kepada Allah. Rumusan masalah yang diambil penulis adalah bagaimana sistem praktik usaha jasa laundry berlabel syariah di desa Banjardowo, kecamatan Jombang, kabupaten Jombang dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik usaha jasa laundry berlabel syariah tersebut. Jenis penelitan yang digunakan oleh penulis adalah jenis penelitian kualitatif atau penelitian lapangan. Penelitian ini sering pula diidentikkan dengan penelitian eksploratif (exploratory research) yang merupakan jenis penelitian yang sesuai untuk situasi dimana tujuan penelitian bersifat umum dan data yang dibutuhkan belum jelas. Penulis menggunakan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara terjun ke lapangan serta melakukan wawancara kepada narasumber. Penulis juga menggunakan data kepustakaan yang isinya berhubungan dengan pembahasan serta penelitian ini. Hasil penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan bahwa praktik usaha jasa laundry berlabel syariah di desa Banjardowo memiliki dua kesimpulan. Pertama, laundry syariah ini telah menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pratiknya. Kedua, dalam praktiknya usaha jasa laundry berlabel syariah secara hukum Islam adalah diperbolehkan karena tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, baik hukum syara’ maupun hukum perdata. Dengan menggunakan label syariah, seorang pelaku usaha jasa harus benar-benar menerapkan prinsip-prinsip syariah
Copyrights © 2023