Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Hukum Waris Adat Indonesia Di Era Modernisasi Zaman

Kamalia (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Hafidz Amrullah Dzaky (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)
Rifqi Ferdiansyah (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2022

Abstract

Pada masa ini, kita telah memasuki era modernisasi, era dimana segala sesuatu disediakan secara otomatis dan serba cepat dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Tidak kecuali hukum waris, hak ulayat adalah niali-nilai (kebenaran dan keadilan) yang lahir dan hidup di tengah-tenga masyarakat adat. Bahwa dengan perkembangan zaman, hal ini secara tidak langsung menguji hak ulayat waris dalam keberadaannya se-bagai muatan hukum nasional. Naumn, UUD 1945 secara tegas mengakui bahwa keberlakuan norma-norma adat yang berasal dari masyarakat hukum adat dan berlaku dalam masyarakat merupakan bagian dari peraturan perundang-undangan nasional. Hal ini tertuang dalam pasal 18 (2) UUD 1945, yang menya-takan behwa neegara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip nega-ra kesatuan. Hal ini diatur Dalam Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...