Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami tertarik pada kajian yang melintasi garis disiplin dan berbicara kepada pembaca dari berbagai perspektif teoretis dan metodologis.
Articles
403 Documents
IMPLEMENTASI PRINSIP DEMOKRASI DAN NOMOKRASI DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN RI PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Safitri Damayanti
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Prinsip demokrasi dan nomokrasi sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari ciri negara yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan ciri negara yang menjunjung tinggi hukum atau berdasarkan atas hukum. Dalam implementasi kedua prinsip diatas mempengaruhi perubahan dalam struktur ketatanegaraan dimana terbentuknya lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga negara ini bertujuan sebagai Pengawal Demokrasi dan Penegak Konstitusi dari setiap proses demokratisasi dan Politik Hukum (Nasional). Mahkamah Konstitusi berperan penting dalam mempertahankan konstitusi negara (UUD 1945). Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal demokrasi berwenang menyelesaikan dan memutuskan sengketa Pemilu dan Pemilukada. Sebagai penegak konstitusi, lembaga ini berperan melakukan judicial review terhadap setiap produk undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945.
Integrasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Guna Mengembangkan Karakter Siswa Sekolah Dasar
Dyah Normaning
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (1): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan bentuk pendidikan yang mengembangkan sikap dan kemampuan warga negara baik dari aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan karakter. Menghadapi arus globalisasi saat ini tentu membutuhkan persiapan secara maksimal untuk menyiapkan para generasi muda menjadi pemimpin masa depan yang profesional. Pemimpin di era global haruslah dapat malakukan perubahan secara terencana, memiliki suatu visi dan misi, memiliki pengaruh yang kuat guna mencapai tujuan bersama hingga mampu memotivasi rekan kerja di Organisasi. Untuk menjalankan roda kepemimpinan seorang pemimpin memerlukan suatu upaya yang strategis, sistematis dan efektif dalam melaksananan suatu aktifitas untuk mencapai perubahan yang berkemajuan. Melalui pengembangan nilai-nilai kepemimpinan yang terdapat dalam materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat digunakan sebagai acuan bagi generasi muda penerus estafet kepemimpinan untuk menyiapkan diri menjadi pemimpinan masa depan yang handal, berkualitas dan berjiwa nasionalisme.
Internalisasi Nilai – Nilai Moderasi Beragama Pada Perilaku Mahasiswa Semester Awal
Nenden Dalfa Zakiyah Saniyah;
Zaenul Slam
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v1i2.129
Paham ekstremisme dan radikalisme merambah pada dunia pendidikan, Terutama di Kota Tangerang Mahasiswa Awal Semester Pada PTN dan PTS lebih rentan terhadap gerakan radikal dikarenakan cara pandang yang cenderung melihat masalah agama secara hitam putih. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan dan menganalisis upaya mahasiswa pada semester awal dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan membangun sikap moderasi bagi mahasiswa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa mahasiswa mendapatkan paham radikalisme dari beberapa faktor diantaranya pergaulan, kemampuan dalam mencari sumber belajar tentang agama. Akan tetapi setiap mahasiswa memiliki nilai-nilai internalisasi dalam memaknai radikalisme, sehingga mereka memiliki wawasan moderasi beragama. Salah satunya dengan beberapa kegiatan seperti perkumpulan dan penyaringan wawasan keagaamaan yang moderat.
Urgensi Pengaturan yang Mewajibkan Pembuktian Tindak Pidana Asal dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Andy Putra Rusdianto;
Otto Yudianto
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v1i2.131
Tulisan ini membahas pentingnya legalisasi yang menuntut bukti asal tindak pidana pada kejahatan pencucian uang. Ketentuan Pasal 69 F No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi topik dalam pembahasan penulisan. Banyak orang membaca Pasal 69 sebagai ketentuan untuk kebebasan tanpa perlu membuktikan tindak pidana yang mendasarinya. Sudut pandang ini menyoroti pentingnya Undang-Undang yang mensyaratkan adanya bukti tindak pidana asal, yang sulit dibuktikan karena karakteristik tindak pidana, asas praduga tak bersalah, selanjutnya konsep pembuktian pada mekanisme peradilan pidana Indonesia. Adanya tulisan ini bertujuan sebagai pernyataan bahwa pemikiran mengenai pentingnya suatu peraturan yang mensyaratkan adanya bukti tindak pidana asal pencucian uang mengingat tujuan pasal diatas, selanjutnya Mahkamah Konstitusi menyatakan mengenai konstitusional. Digunakan metodologi penelitian hukum normatif, serta pendekatan analitis terhadap hukum, peraturan, dan putusan pengadilan. Kesimpulan dari pasal ini adalah bahwa pembuktian asal tindak pidana pencucian uang harus terlaksana agar prosedur penegakan hukum dapat sesuai dengan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia.
Urgensi Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara
Devi Eka Verawati;
Otto Yudianto
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v1i2.132
Mengetahui arti penting perampasan harta kekayaan atau aset tanpa pemidanaan dalam tindak kejahatan korupsi sebagai usaha pengembalian kehilangan keuangan negara merupakan tujuan dari penelitian ini. Korupsi adalah kejahatan yang sering dihadapi oleh negara-negara berkembang tidak terkecuali Negara Indonesia. Seiring berjalannya waktu berbagai tipe kejahatan korupsi yang selaras dengan perkembangan jumlah kejahatan korupsi, hal ini menyebabkan korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau disebut extraordinary crime, tanpa batas (borderless), serta melewati batas negara (transnational). Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan yang sangat merugikan khususnya dalam bidang ekonomi. Negara akan mengalami kerugian besar yang berdampak pada ekonomi masyarakat apabila korupsi tidak ditangani dengan tepat. Penulisan normatif ini dibuat untuk mengetahui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan lebih tepat digunakan sebagai upaya penanggulangan korupsi dan upaya pengembalian kerugian negara dibanding dengan mekanisme pemidanaan yang telah berlaku di Indonesia saat ini. Pemidanaan korupsi pada birokrasi saat ini belum mampu menanggulangi tindak pidana korupsi, sehingga gagasan perampasan aset tanpa pemidanaan dibuat dengan tujuan sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan Negara secara maksimal. Penulisan ini menemukan fakta bahwa mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan lebih efektif dan efisien, alasannya karena tidak perlu meyakinkan tindakan dari pelaku tindak pidana selagi harta kekayaan pelaku dicurigai adalah harta ilegal alhasil akan mempersingkat waktu. Perampasan harta kekayaan atau aset tanpa pemidanaan lebih efisien apabila dibanding dengan perampasan harta kekayaan atau aset lewat jalur perdata sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) yang legal di Indonesia. Karena apabila pada kasus pidana memakai hukum perdata sama saja dengan memberikan beban jaksa untuk melakukan pembuktian kemudian justru memperbanyak hal yang mungkin terjadi yakni gugatan rekonvensi terhadap jaksa selaku penggugat. Mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan bukan lagi berfokus pada gagasan mendahulukan atau mengejar pelaku melainkan mengikuti pergerakan uang. Alhasil angka korupsi di Indonesia diharap menurun karena pemikiran korupsi menguntungkan dapat terbantahkan.
Implikasi Yuridis Pemberlakuan Pajak Karbon Di Indonesia Dalam Menjamin Terciptanya Lingkungan Hidup Yang Sehat
Dwi Sri Wahyuni;
Kevin Fausta Zahran
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v1i2.136
Artikel ini akan mendiskusikan terkait implikasi yuridis pemberlakuan pajak karbon di Indonesia dalam menjamin terciptanya lingkungan hidup yang sehat. Indonesia merupakan salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya perubahan iklim yang signifikan dan berdampak pada semakin bertambahnya efek gas rumah kaca. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketentuan hukum terkait pemberlakuan pajak karbon di Indonesia dan untuk mengetahui implikasi yuridis dari pemberlakuan pajak karbon di Indonesia dalam menjamin terciptanya lingkungan hidup yang sehat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif berdasarkan kepustakaan. Sumber data sekunder diperoleh melalui studi pustaka dengan mengumpulkan data-data serta sumber penelitian melalui artikel, jurnal, dan berbagai dokumen lainnya. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi metode, serta dianalisis menggunakan teknik kualitatif induktif. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pemberlakuan pajak karbon di Indonesia dirasa sangat penting dan strategis. Hal ini dikarenakan dengan diberlakukannya pajak karbon berarti emisi gas rumah kaca dari sumber emisi dapat dikurangi dan hasil penerimaan dari pajak karbon dapat dijadikan sebagai investasi yang ramah lingkungan. Selain itu, pemberlakuan pajak karbon juga dapat mengubah perilaku pelaku ekonomi agar mampu melaksanakan kegiatan hijau yang sedikit mengeluarkan karbon.
Proses Penyelesaian Sengketa Merek Ikea Secara Litigasi Dalam Perspektif Hukum Dagang
Rafi Oktario Mahdi;
Ighna Ikrimah
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v1i2.140
Artikel ini akan mendiskusikan terkait implikasi yuridis pemberlakuan pajak karbon di Indonesia dalam menjamin terciptanya lingkungan hidup yang sehat. Indonesia merupakan salah satu negara penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya perubahan iklim yang signifikan dan berdampak pada semakin bertambahnya efek gas rumah kaca. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketentuan hukum terkait pemberlakuan pajak karbon di Indonesia dan untuk mengetahui implikasi yuridis dari pemberlakuan pajak karbon di Indonesia dalam menjamin terciptanya lingkungan hidup yang sehat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif berdasarkan kepustakaan. Sumber data sekunder diperoleh melalui studi pustaka dengan mengumpulkan data-data serta sumber penelitian melalui artikel, jurnal, dan berbagai dokumen lainnya. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi metode, serta dianalisis menggunakan teknik kualitatif induktif. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pemberlakuan pajak karbon di Indonesia dirasa sangat penting dan strategis. Hal ini dikarenakan dengan diberlakukannya pajak karbon berarti emisi gas rumah kaca dari sumber emisi dapat dikurangi dan hasil penerimaan dari pajak karbon dapat dijadikan sebagai investasi yang ramah lingkungan. Selain itu, pemberlakuan pajak karbon juga dapat mengubah perilaku pelaku ekonomi agar mampu melaksanakan kegiatan hijau yang sedikit mengeluarkan karbon.
HUKUM WARIS PADA PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA
Gunawan Candra;
Kleofas Ivan Gautomo;
M. David Ade Pangestu
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v1i2.157
Perkawinan beda agama merupakan perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang keduanya memiliki latar belakang agama atau kepercayaan yang berbeda satu sama lain. Perkawinan antara dua orang yang memiliki latar belakang agama atau kepercayaan yang berbeda bukanlah suatu hal yang sederhana di Indonesia. Dari adanya fenomena mengenai pelaksanaan perkawinan beda agama tersebut dalam hal dapat dijelaskan dari pandangan pluralisme hukum waris. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan serta mendeksripsikan bagaimana pluralisme pengaturan hukum waris di Indonesia serta bagaimana hukum waris pada perkawinan beda agama menurut pluralisme hukum waris di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan undang-undang yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang serta regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Adapun sumber primer dalam penelitian ini antara lain: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI). Sedangkan, sumber sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku-buku, jurnal-jurnal hukum, dan penelitian sejenis tentang hukum waris di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan beda agama di Indonesia dapat terjadi di Indonesia dengan berberapa cara yaitu melangsungkan perkawinan di luar negeri lalu sekembalinya di Indonesia akan mencatatkan perkawinan beda agama tersebut ke catatan sipil. Pluralisme hukum waris di Indonesia terjadi karena Indonesia terdiri dari berbagai suku budaya dan agama serta melalui jalan sejarah yang panjang. Pembagian waris pada perkawinan beda agama dikaitkan dengan pluralisme hukum waris di Indonesia.
PEMBAGIAN WARIS TERHADAP AHLI WARIS PADA PERNIKAHAN POLIGAMI
Dhimas Nur Muhammad R.;
Fatado Sesa Yuliano M.;
Rizki Fatkhul Falaq
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v1i1.158
Perkawinan poligami dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kemampuan dalam hal materilnya serta tingkat libido cukup tinggi yang dimiliki oleh seorang lelaki. Di Indonesia, poligami telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Keduanya merupakan sumber hukum materiil bagi hakim untuk memutus perkara di Pengadilan Agama, khususnya dalam perkara perkawinan. Namun permasalahan dalam perkawinan sering terjadi akibat adanya poligami karena antara syarat-syarat yang telah ditentukan untuk melakukan poligami dan praktiknya sering terjadi ketidaksesuaian. Kemudian hal ini berpengaruh pada perhitungan atau pembagian warisan kepada setiap ahli waris ketika seorang kepala keluarga meninggal dunia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yang berarti bahwa penelitian hukum ini dilakukan dengan menggunakan cara meneliti dari bahan kepustakaan. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dimana dengan mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan penjelasan mengenai permasalahan yang akan diteliti menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan Kompilasi Hukum Islam. Pewarisan dalam pernikahan poligami menimbulkan problematika dalam pembagian harta waris sehingga dalam penelitian ini pembagian harta waris dalam pernikahan poligami dikaji menggunakan hukum perkawinan secara hukum perdata, hukum islam, dan hukum adat. Dengan dilakukannya penelitian ini diharapkan mampu memberikan penjabaran terkait pembagian harta waris pada pernikahan lebih dari sekali atau poligami dalam aspek hukum perdata, hukum islam, dan hukum adat.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PRESPEKTIF NEGARA
Samsul Dluha
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2022): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/civilia.v1i2.159
Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut dengan KDRT merupakan suatu masalah yang selama ini menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian di dalam lingkungan keluarga dan menjadi suatu masalah yang harusnya segera untuk diselesaikan oleh pemerintah. Apalagi dewasa ini masyarakat di Indonesia disuguhkan dengan fenomena-fenomena KDRT yang menjadi trending topik selama beberapa bulan. Mengingat kejadian KDRT menjadi trending topik selama beberapa bulan ini, sehingga pada tulisan ini penulis akan memberikan penjelasan mengenai bagaimana Negara memandang kekerasan dalam rumah tangga ini, karena berhubungan langsung dengan warga negaranya.