Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek-aspek hukum dalam kontrak kerja konstruksi dengan fokus pada klausul perbuatan melawan hukum menggunakan pendekatan studi literatur. Metode penelitian yang digunakan melibatkan pencarian, analisis, dan sintesis literatur hukum yang relevan dengan topik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul perbuatan melawan hukum dalam kontrak kerja konstruksi memiliki peranan signifikan dalam menentukan tanggung jawab dan konsekuensi hukum dalam situasi pelanggaran kontrak. Klausul ini dapat mempengaruhi keabsahan kontrak, pemutusan kontrak, serta potensi klaim ganti rugi yang timbul akibat tindakan yang melanggar hukum atau norma yang berlaku.
Copyrights © 2023