Di Indonesia, tingkat kejahatan yang tinggi telah mengakibatkan masalah serius over kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menghadapi tantangan signifikan dalam mengelola populasi narapidana yang melebihi kapasitas yang direncanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam menangani masalah over kapasitas dan menganalisis dampaknya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan observasi dan studi kepustakaan. Data utama diperoleh dari sumber literatur seperti buku, jurnal, laporan penelitian, dan artikel ilmiah. Hasil penelitian mengidentifikasi beberapa penyebab utama over kapasitas, termasuk peningkatan jumlah tahanan, proses hukum yang lambat, praktik penahanan yang tidak sesuai standar internasional, terbatasnya alternatif pemasyarakatan, kebijakan hukuman yang cenderung mengarah pada pidana pokok, tingkat residivis yang tinggi, dan keterbatasan sarana dan prasarana. Over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung adalah masalah serius yang memengaruhi berbagai aspek, termasuk keamanan, kesejahteraan narapidana, dan efektivitas program rehabilitasi. Langkah-langkah penanggulangan yang diambil perlu terus ditingkatkan untuk mengurangi dampak negatifnya. Temuan ini juga relevan untuk pemahaman lebih baik tentang sistem pemasyarakatan di Indonesia dan pengembangan kebijakan yang lebih efektif dalam menangani masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan secara keseluruhan.
Copyrights © 2023