Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Foto Seseorang Menjadi Stiker Whatsapp

Muhamad Hafizh Fakruddin (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Aditya Yusuf (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Reyhan Almer Savero (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
Ahad Alvi Lael (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2023

Abstract

Permasalahan kejahatan tindak pidana saat ini telah beragam seiring perkembangan zaman. Salah satu tindak pidana yang sering terjadi namun seringkali kurang mendapat perhatian adalah penyalahgunaan foto individu sebagai stiker di aplikasi WhatsApp. Meskipun tampak sepele, namun jika seseorang menggunakan foto individu tersebut tanpa izin sebagai stiker WhatsApp, maka individu tersebut memiliki hak untuk melaporkan pelaku penyalahgunaan foto tersebut kepada pihak kepolisian. Penggunaan gambar individu tanpa izin sebagai elemen stiker dalam aplikasi WhatsApp dapat menghasilkan konsekuensi yang merugikan. Di antaranya adalah dampak psikologis terhadap korban yang meliputi perasaan victimisasi, pelanggaran privasi akibat penyebaran gambar, dan penurunan kepercayaan diri karena penggunaan gambar yang mungkin berkonotasi negatif sebagai elemen stiker. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis mengangkat jurnal Ilmiah yang berjudul “ Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Foto Seseorang Menjadi Stiker WhatsApp”. Dalam jurnal ilmiah ini penulis menjelaskan mengenai permasalahan bagaimana penerapan hukum pidana mengenai penyalahgunaan foto seseorang sebagai stiker WhatsApp.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...